Kejati Jatim Terima Berkas KDRT Venna Melinda dari Penyidik Polda Jatim

    Kejati Jatim Terima Berkas KDRT Venna Melinda dari Penyidik Polda Jatim

    SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial FI, suami dari artis Venna Melinda dari penyidik Polda Jatim. 

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Jum'at (3/2) mengatakan empat Jaksa yang ditunjuk akan meneliti kelengkapan berkas perkara KDRT tersebut. 

    Jaksa Kejati Jatim menerima pelimpahan tahap I tersangka Kasus KDRT berinisial FI yang disangka dengan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UURI no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Secara garis besar berkas yang di limpahkan tersebut memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM, " ujar Fathur. 

    Ia menambahkannya, bahwa untuk meneliti berkas perkara tersebut Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

    Apabila belum lengkap berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi, dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.

    Bahwa Kejaksaan berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan, " tandasnya. (Jon) 

    surabaya-
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Bangkitkan Kembali Kejayaan Islam, Wapres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tahapan Krusial Pilkada 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll